Dewan Hakim Putuskan THB Bali Sesuai SK KONI Bali

Sidang Protes Technical Hand Book (THB) cabang olahraga (cabor) Bulutangkis pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali 2025. Kamis (7/8), memutuskan THB Porprov Bali sudah sesuai dengan SK KONI Bali.

Artinya, Dewan Hakim Porprov Bali memutuskan THB KONI Bali ditetapkan batasan usia atlet adalah 18 tahun, mengacu pada batasan umur PON 2024 yakni U-21. Karenanya untuk menuju PON 2028 di NTB dan NTT pada 3 tahun mendatang batasan usia atlet yang diperbolehkan tampil di Porprov adalah umur 18 tahun agar pada PON 2028 nanti usianya tidak melampaui 21 tahun.

Sidang Dewan Hakim Porporov Bali itu digelar sejak akhir Juli lalu di Ruang Rapat Kantor KONI Bali dan diketuai oleh Fredrik Billy.

Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali Wayan Winurjaya mengaku bersyukur Dewan Hakim telah memberikan putusan mereka. Pasalnya, semua pihak menginginkan segera ada putusan resmi supaya bisa fokus pada pelatihan atlet menuju Pra PON nantinya.

Sidang ini terjadi karena ada permohonan dari KONI Badung yang tidak terima terhadap batasan umur atlet yang boleh bertanding di ajang Porprov.

KONI Badung menginginkan batasan usia 18 tahun tersebut diubah menjadi 21 tahun, dikarenakan ada surat dari PBSI Pusat yang berencana mengubah batasan usia atlet PON menjadi 23 tahun.

“Dari jalannya sidang memang delapan kabupaten/kota tetap menginginkan THB KONI Bali yang dikeluarkan 17 April lalu tetap dilaksanakan. Hanya KONI Badung yang tetap menginginkan THB tersebut diubah,” katanya. (SKN1)

Related posts

Primaya Hospital Jadi Mitra Resmi PBSI Jaksel

Menjamurnya Lapangan Badminton di Tanjungpinang Berdampak positif

PBSI Jakut Jaring Bibit Atlet lewat Kompetisi Usia Muda